KONTAN.CO.ID - Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mewujudkan wajib belajar 13 tahun, yang mencakup pendidikan dasar hingga menengah ditambah satu tahun prasekolah. Kebijakan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memastikan seluruh anak Indonesia mendapatkan pendidikan bermutu, sejalan dengan amanat UUD 1945 dan target SDGs 2030. Hal ini disampaikan Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kemendikdasmen, Nia Nurhasanah, dalam forum dialog bersama media di Jakarta, Jumat (19/9/2025). “Wajib belajar 13 tahun adalah upaya kolektif untuk mewujudkan visi pendidikan bermutu untuk semua. Satu tahun prasekolah menjadi pondasi penting agar anak siap secara kognitif, sosial, dan emosional sebelum memasuki jenjang SD,” ujarnya, seperti yang dikutip dari laman Infopublik.id.
Pemerintah Resmikan Wajib Belajar 13 Tahun, Prasekolah Jadi Tahap Awal
KONTAN.CO.ID - Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mewujudkan wajib belajar 13 tahun, yang mencakup pendidikan dasar hingga menengah ditambah satu tahun prasekolah. Kebijakan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memastikan seluruh anak Indonesia mendapatkan pendidikan bermutu, sejalan dengan amanat UUD 1945 dan target SDGs 2030. Hal ini disampaikan Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kemendikdasmen, Nia Nurhasanah, dalam forum dialog bersama media di Jakarta, Jumat (19/9/2025). “Wajib belajar 13 tahun adalah upaya kolektif untuk mewujudkan visi pendidikan bermutu untuk semua. Satu tahun prasekolah menjadi pondasi penting agar anak siap secara kognitif, sosial, dan emosional sebelum memasuki jenjang SD,” ujarnya, seperti yang dikutip dari laman Infopublik.id.