KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) memberikan kontribusi sekitar Rp180,2 Triliun terhadap PDB Nasional dan utilisasinya mencapai di atas 70% pada tahun 2021. Industri TPT ini juga berperan penting dalam pemerataan perekonomian daerah, menciptakan multiplier effect, terutama terhadap perekonomian sekitar. Di masa pandemi, sektor industri TPT terbukti mampu bertahan dalam penyerapan tenaga kerja. Untuk mendorong industri TPT ini terus bergerak dan meningkat, Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif. Salah bentuk dukungan Pemerintah adalah melalui pemberian restrukturisasi kredit yang bisa dimanfaatkan para pelaku usaha dalam menghadapi tantangan-tantangan yang ada pada masa pandemi Covid-19.
Pemerintah Restrukturisasi Kredit bagi Industri TPT
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) memberikan kontribusi sekitar Rp180,2 Triliun terhadap PDB Nasional dan utilisasinya mencapai di atas 70% pada tahun 2021. Industri TPT ini juga berperan penting dalam pemerataan perekonomian daerah, menciptakan multiplier effect, terutama terhadap perekonomian sekitar. Di masa pandemi, sektor industri TPT terbukti mampu bertahan dalam penyerapan tenaga kerja. Untuk mendorong industri TPT ini terus bergerak dan meningkat, Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif. Salah bentuk dukungan Pemerintah adalah melalui pemberian restrukturisasi kredit yang bisa dimanfaatkan para pelaku usaha dalam menghadapi tantangan-tantangan yang ada pada masa pandemi Covid-19.