KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah merestui revisi rencana pengembangan alias Plan of Development (POD) Lapangan Merakes dan Merakes East. Persetujuan revisi POD lapangan yang dikelola Eni East Sepinggan Ltd ini diberikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui surat persetujuan tanggal 27 Desember 2022 yang merupakan jawaban atas rekomendasi yang disampaikan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). “Kami menyambut baik persetujuan POD I Lapangan Merakes dan Merakes East. Pengembangan lapangan ini akan memberikan tambahan cadangan dalam rangka menjamin pasokan ke East Kalimantan System sehingga kilang LNG Bontang dapat beroperasi lebih optimal,” ujar Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dikutip dari siaran pers, Selasa (17/1).
Pemerintah Restui Revisi Rencana Pengembangan Lapangan Merakes dan Merakes East
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah merestui revisi rencana pengembangan alias Plan of Development (POD) Lapangan Merakes dan Merakes East. Persetujuan revisi POD lapangan yang dikelola Eni East Sepinggan Ltd ini diberikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui surat persetujuan tanggal 27 Desember 2022 yang merupakan jawaban atas rekomendasi yang disampaikan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). “Kami menyambut baik persetujuan POD I Lapangan Merakes dan Merakes East. Pengembangan lapangan ini akan memberikan tambahan cadangan dalam rangka menjamin pasokan ke East Kalimantan System sehingga kilang LNG Bontang dapat beroperasi lebih optimal,” ujar Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dikutip dari siaran pers, Selasa (17/1).