KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berusaha untuk menjaga nilai tukar rupiah dengan mengeluarkan berbagai kebijakan. Salah satunya dengan mengurangi impor. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merupakan salah satu kementerian yang mengeluarkan tiga kebijakan seperti aturan Letter of Credit (L/C), penjualan crude Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) ke Pertamina, dan aturan B20. Sayangnya, kebijakan pemerintah ini belum ada efeknya terhadap nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Pada Selasa (9/10), nilai tukar rupiah terhadap dolar berada di kisaran Rp 15.200/dolar AS.
Pemerintah revisi aturan pajak penjualan crude KKKS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berusaha untuk menjaga nilai tukar rupiah dengan mengeluarkan berbagai kebijakan. Salah satunya dengan mengurangi impor. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merupakan salah satu kementerian yang mengeluarkan tiga kebijakan seperti aturan Letter of Credit (L/C), penjualan crude Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) ke Pertamina, dan aturan B20. Sayangnya, kebijakan pemerintah ini belum ada efeknya terhadap nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Pada Selasa (9/10), nilai tukar rupiah terhadap dolar berada di kisaran Rp 15.200/dolar AS.