JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menambah 24 rute penerbangan perintis tahun ini menjadi 118 rute. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 34/2010 tentang Perubahan Kedua atas KM 18/2007 tentang Tarif Angkutan Udara Perintis; diteken Menteri Perhubungan Freddy Numberi pada 17 Juni 2010 dan mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.Beberapa rute baru yang ditetapkan dalam aturan tersebut antara lain Ambon-Namrole dengan tarif Rp 200.000 per penumpang dan Rp 1.500 per kilogram untuk barang; Banda Aceh-Nagan Raya Rp 250.000 per penumpang dan Rp 1.900 per kilogram barang; Jayapura-Senggeh Rp 115.000 per penumpang dan Rp 900 per kilogram barang; serta Kisar-Atambua Rp 325.000 per penumpang dan Rp 2.400 per kilogram barang.Ketua Maskapai Penerbangan Tidak Berjadwal INACA Bayu Sutanto mengaku sudah mendapat informasi bahwa Direktorat Angkutan Udara Kemenhub akan mengundang seluruh maskapai yang biasa melayani rute perintis untuk mendapatkan sosialisasi aturan baru itu.Menurutnya tarif penerbangan perintis yang baru akan digunakan untuk tender pengadaan pesawat perintis tahun depan. Karena untuk tahun ini sudah diputuskan pemenangnya, dan seluruh pemenang tahun ini menggunakan tarif aturan terdahulu."Tanggal 2 Agustus sampai 6 Agustus 2010 ini akan diselenggarakan rakor perintis yang difasilitasi Direktorat Angkutan Udara. Seluruh maskapai tidak berjadwal diundang," kata Bayu kepada KONTAN, Senin (2/8).Perubahan tarif penerbangan perintis direvisi Pemerintah sesuai permintaan maskapai penerbangan yang biasa melayani penerbangan ke daerah pelosok tersebut. Menurutnya ada enam maskapai yang rutin mengikuti tender penerbangan perintis, diantaranya PT Merpati Nusantara Airlines, PT Trigana Air Service, PT Aviastar Mandiri, PT ASI Pudjiastuti Aviation."Maskapai meminta direvisi tarifnya karena sudah tidak sesuai dengan biaya operasi saat ini. Disamping itu juga ada rute yang sudah komersial jadi tidak perlu disubsidi dan dicabut status perintisnya," jelas Bayu yang juga menjabat sebagai Presiden Direktur Aviastar Mandiri tersebut.Jika dicermati secara seksama, memang ada beberapa rute yang sudah dihapuskan dari KM 34/2010. Diantaranya rute Amahai-Banda, Jayapura-Oksibil, Kupang-Bajawa, Long Bawan-Long Layu, Makassar-Masamba, Manado-Melongguane.Sementara untuk rute yang masih eksis, kenaikan tarifnya bervariasi. Sebut saja rute Kupang-Atambua yang dalam KM 18/2007 tarifnya Rp 162.000 per penumpang, sekarang menjadi Rp 203.000 per penumpang; Mamuju-Balikpapan yang tadinya Rp 203.000 sekarang menjadi Rp 254.000; Manokwari-Kebar tadinya Rp 55.000 sekarang jadi Rp 101.000. Namun, ada juga beberapa rute yang tarifnya tetap seperti Makassar-Selayar tetap Rp 177.000 per penumpang.Penerbangan perintis adalah rute-rute penerbangan yang ditetapkan dan mendapat subsidi dari Pemerintah. Dimana maskapai yang melayaninya harus melewati mekanisme tender untuk bisa melayani rute yang diincarnya. Subsidi diberikan agar biaya operasional maskapai yang melayani penerbangan perintis bisa mencukupi. Pasalnya rute-rute tersebut umumnya menuju daerah pelosok di Indonesia bagian Timur seperti Papua dan Maluku yang tidak pernah dilayani secara komersil, sehingga tidak seksi bagi maskapai.Setiap tahun, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub menganggarkan dana subsidi sekitar Rp 800 miliar sampai Rp 1 triliun untuk penerbangan perintis. Namun, tahun lalu seluruh maskapai yang dipercaya melayani penerbangan perintis tidak bisa mencapai target.Dalam catatan Direktorat Angkutan Udara, maskapai yang melayani rute perintis hanya bisa melakukan 10.546 penerbangan dari target 12.485 penerbangan. Sementara jumlah penumpang yang diangkut hanya 69% dari target. Dari 161.089 penumpang yang ditargetkan, yang bisa terangkut sebanyak 110.768 penumpang. Tidak tercapainya target tahun lalu banyak disebabkan oleh faktor cuaca yang ekstrem di Papua, Sumatera dan Kalimantan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pemerintah Rilis 118 Rute Perintis
JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menambah 24 rute penerbangan perintis tahun ini menjadi 118 rute. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 34/2010 tentang Perubahan Kedua atas KM 18/2007 tentang Tarif Angkutan Udara Perintis; diteken Menteri Perhubungan Freddy Numberi pada 17 Juni 2010 dan mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.Beberapa rute baru yang ditetapkan dalam aturan tersebut antara lain Ambon-Namrole dengan tarif Rp 200.000 per penumpang dan Rp 1.500 per kilogram untuk barang; Banda Aceh-Nagan Raya Rp 250.000 per penumpang dan Rp 1.900 per kilogram barang; Jayapura-Senggeh Rp 115.000 per penumpang dan Rp 900 per kilogram barang; serta Kisar-Atambua Rp 325.000 per penumpang dan Rp 2.400 per kilogram barang.Ketua Maskapai Penerbangan Tidak Berjadwal INACA Bayu Sutanto mengaku sudah mendapat informasi bahwa Direktorat Angkutan Udara Kemenhub akan mengundang seluruh maskapai yang biasa melayani rute perintis untuk mendapatkan sosialisasi aturan baru itu.Menurutnya tarif penerbangan perintis yang baru akan digunakan untuk tender pengadaan pesawat perintis tahun depan. Karena untuk tahun ini sudah diputuskan pemenangnya, dan seluruh pemenang tahun ini menggunakan tarif aturan terdahulu."Tanggal 2 Agustus sampai 6 Agustus 2010 ini akan diselenggarakan rakor perintis yang difasilitasi Direktorat Angkutan Udara. Seluruh maskapai tidak berjadwal diundang," kata Bayu kepada KONTAN, Senin (2/8).Perubahan tarif penerbangan perintis direvisi Pemerintah sesuai permintaan maskapai penerbangan yang biasa melayani penerbangan ke daerah pelosok tersebut. Menurutnya ada enam maskapai yang rutin mengikuti tender penerbangan perintis, diantaranya PT Merpati Nusantara Airlines, PT Trigana Air Service, PT Aviastar Mandiri, PT ASI Pudjiastuti Aviation."Maskapai meminta direvisi tarifnya karena sudah tidak sesuai dengan biaya operasi saat ini. Disamping itu juga ada rute yang sudah komersial jadi tidak perlu disubsidi dan dicabut status perintisnya," jelas Bayu yang juga menjabat sebagai Presiden Direktur Aviastar Mandiri tersebut.Jika dicermati secara seksama, memang ada beberapa rute yang sudah dihapuskan dari KM 34/2010. Diantaranya rute Amahai-Banda, Jayapura-Oksibil, Kupang-Bajawa, Long Bawan-Long Layu, Makassar-Masamba, Manado-Melongguane.Sementara untuk rute yang masih eksis, kenaikan tarifnya bervariasi. Sebut saja rute Kupang-Atambua yang dalam KM 18/2007 tarifnya Rp 162.000 per penumpang, sekarang menjadi Rp 203.000 per penumpang; Mamuju-Balikpapan yang tadinya Rp 203.000 sekarang menjadi Rp 254.000; Manokwari-Kebar tadinya Rp 55.000 sekarang jadi Rp 101.000. Namun, ada juga beberapa rute yang tarifnya tetap seperti Makassar-Selayar tetap Rp 177.000 per penumpang.Penerbangan perintis adalah rute-rute penerbangan yang ditetapkan dan mendapat subsidi dari Pemerintah. Dimana maskapai yang melayaninya harus melewati mekanisme tender untuk bisa melayani rute yang diincarnya. Subsidi diberikan agar biaya operasional maskapai yang melayani penerbangan perintis bisa mencukupi. Pasalnya rute-rute tersebut umumnya menuju daerah pelosok di Indonesia bagian Timur seperti Papua dan Maluku yang tidak pernah dilayani secara komersil, sehingga tidak seksi bagi maskapai.Setiap tahun, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub menganggarkan dana subsidi sekitar Rp 800 miliar sampai Rp 1 triliun untuk penerbangan perintis. Namun, tahun lalu seluruh maskapai yang dipercaya melayani penerbangan perintis tidak bisa mencapai target.Dalam catatan Direktorat Angkutan Udara, maskapai yang melayani rute perintis hanya bisa melakukan 10.546 penerbangan dari target 12.485 penerbangan. Sementara jumlah penumpang yang diangkut hanya 69% dari target. Dari 161.089 penumpang yang ditargetkan, yang bisa terangkut sebanyak 110.768 penumpang. Tidak tercapainya target tahun lalu banyak disebabkan oleh faktor cuaca yang ekstrem di Papua, Sumatera dan Kalimantan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News