KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menyiapkan aturan baru yang akan memuat ketentuan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA). Untuk membahasnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggelar rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Jumat (20/12). Adapun aturan yang tengah digodok tersebut berupa Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri Keuangan (PMK), Peraturan Bank Indonesia (PBI), serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (PMK).
Pemerintah Rumuskan Aturan Baru DHE SDA, Targetnya Rampung Januari 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menyiapkan aturan baru yang akan memuat ketentuan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA). Untuk membahasnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggelar rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Jumat (20/12). Adapun aturan yang tengah digodok tersebut berupa Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri Keuangan (PMK), Peraturan Bank Indonesia (PBI), serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (PMK).