JAKARTA. Presiden Joko Widodo mengatakan, akan melakukan reformasi hukum. Cakupan reformasi yang akan dilakukan adalah reformasi di bidang legislasi baik nasional maupun daerah, kelembagaan, aparat hukum, serta pendidikan dan budaya hukum. Untuk melaksanakan upaya tersebut, Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah saat ini tengah membuat rumusan mengenai langkah apa saja yang harus dilakukan. "Semua harus diperbaiki secara total, sehingga masyakat bisa merasakan hukum itu untuk mereka, bukan yang punya uang saja," katanya dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, Minggu (24/7) malam. Jokowi mengatakan, selain mereformasi hukum, untuk memperbaiki kondisi ekonomi bangsa, pemerintahan saat ini juga berupaya untuk menjaga kestabilan ekonomi dan memperbaiki iklim investasi. Langkah tersebut dilakukan dengan mengeluarkan sejumlah paket kebijakan ekonomi dan melakukan deregulasi besar- besaran.
Pemerintah rumuskan reformasi bidang hukum
JAKARTA. Presiden Joko Widodo mengatakan, akan melakukan reformasi hukum. Cakupan reformasi yang akan dilakukan adalah reformasi di bidang legislasi baik nasional maupun daerah, kelembagaan, aparat hukum, serta pendidikan dan budaya hukum. Untuk melaksanakan upaya tersebut, Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah saat ini tengah membuat rumusan mengenai langkah apa saja yang harus dilakukan. "Semua harus diperbaiki secara total, sehingga masyakat bisa merasakan hukum itu untuk mereka, bukan yang punya uang saja," katanya dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, Minggu (24/7) malam. Jokowi mengatakan, selain mereformasi hukum, untuk memperbaiki kondisi ekonomi bangsa, pemerintahan saat ini juga berupaya untuk menjaga kestabilan ekonomi dan memperbaiki iklim investasi. Langkah tersebut dilakukan dengan mengeluarkan sejumlah paket kebijakan ekonomi dan melakukan deregulasi besar- besaran.