Pemerintah sambut baik DPR bentuk panja Freeport



JAKARTA. Pemerintah menyambut baik rencana Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat membentuk panitia kerja (Panja) yang membahas perpanjangan nota kesepahaman (MoU) tentang renegosiasi Kontra Karya PT Freeport Indonesia.

“Pembentukan Panja itu baik. "Artinya pemerintah memiliki mitra kerja," kata Menteri Energi, Sumber Daya, dan Mineral (ESDM) Sudirman Said di Istana Negara, Senin (2/2).

Mengenai perpanjangan MoU selama enam bulan, Sudirman bilang, pemerintah melakukan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor I tahun 2014 yang merupakan turunan Undang-undang nomor 4 tahun 2009.


Menurut dia, MoU tidak lebih dari platform atau sarana negosiasi, terkait kontrak karya. Sementara untuk izin ekspor sudah diatur dalam PP diatas.

Sebelumnya, ketua DPR Setya Novanto mempertanyakan perpanjangan MoU tersebut. Bahkan, akan segera membentuk panja untuk mempertanyakan kebijakan pemerintah. DPR juga berencana memanggil pihak Freeport.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia