Pemerintah Sebar 1.200 Unit Penangkap Televisi Digital



JAKARTA. Pemerintah kian serius menyelenggarakan televisi digital. Buktinya, pemerintah telah melakukan perjanjian pembelian sebanyak 1.200 unit set top box, alat yang berfungsi menerima frekuensi televisi digital, dengan menggandeng PT Hartono Istana Teknologi.

Direktur Jenderal Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi (SKDI) Depkominfo Freddy Tulung mengatakan, pihaknya berencana membagi kan perangkat itu secara cuma-cuma. Saat ini, Depkominfo masih mendata keluarga mana saja yang berhak memperoleh perangkat tersebut.

Rencananya, kata Freddy, dalam dua sampai tiga tahun mendatang, pihaknya bisa menyebarkan 20 juta sampai 30 juta unit set top box di Indonesia. "Saat ini, kami masih dalam uji coba. Oleh karena itu, kami akan mengevaluasi dulu dari unit yang akan kami berikan secara bertahap," ujarnya.


Manajer Hubungan Pemasaran, Periklanan, dan Promosi PT Hartono Istana Teknologi Santo Kadarusman mengatakan, kerjasama dengan pemerintah sangat menguntungkan. "Kami tidak bisa sebutkan berapa rupiah pemerintah membeli dari kami. Yang jelas, ada harga khusus," kata Santo.

Selain menjual kepada pemerintah, Hartono Istana Teknologi, pemegang merek Polytron, akan memasarkan sebanyak 5.000 unit set top box tiap bulan selama masa uji coba. Selain itu, dalam waktu dekat, Polytron juga akan meluncurkan televisi digital yang bisa langsung digunakan tanpa harus menggunakan perangkat set to box. "Kami melihat peluang pasar sangat besar dari penggunaan televisi digital ini," ujar Santo.

Direktur Utama PT Konsorsium Televisi Digital Indonesia Supeno Lembang bilang, pihaknya sudah membangun sejumlah transmiter di Jabodetabek untuk memancarkan frekuensi ke televisi secara digital.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie