KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyebutkan, hingga saat ini pemberian program perlindungan sosial terus dilakukan. Hal ini untuk membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Asisten Deputi Bantuan dan Subsidi Tepat Sasaran, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Herbin Manihuruk mengatakan, program perlindungan sosial diberikan dalam berbagai bentuk. Diantaranya program keluarga harapan (PKH), program sembako (BPNT), bansos tunai, BLT dana desa, dan tambahan 5,9 juta KPM penerima bansos usulan pemerintah daerah (Pemda). Selain itu, ada juga tarif diskon listrik, program Indonesia pintar, dan penerima bantuan iuran (PBI) iuran BPJS Kesehatan.
Pemerintah sebut perlindungan sosial telah mencakup 59 persen keluarga di Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyebutkan, hingga saat ini pemberian program perlindungan sosial terus dilakukan. Hal ini untuk membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Asisten Deputi Bantuan dan Subsidi Tepat Sasaran, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Herbin Manihuruk mengatakan, program perlindungan sosial diberikan dalam berbagai bentuk. Diantaranya program keluarga harapan (PKH), program sembako (BPNT), bansos tunai, BLT dana desa, dan tambahan 5,9 juta KPM penerima bansos usulan pemerintah daerah (Pemda). Selain itu, ada juga tarif diskon listrik, program Indonesia pintar, dan penerima bantuan iuran (PBI) iuran BPJS Kesehatan.