Pemerintah Sedang Godok Rencana Kenaikan Gaji PNS Tahun 2024



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menggodok rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Rencanya kenaikan gaji tersebut akan diberlakukan pada 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, rencana kenaikan gaji tersebut masih  dalam pembahasan bersama Presiden Joko Widodo.

“Kenaikan (gaji) PNS InsyaAllah sedang digodok Bapak Presiden,”  tutur Sri Mulyani saat ditemui di Kompleks DPR RI, Selasa (30/5).


Menurutnya, keputusan kenaikan gaji PNS/ASN akan diumumkan langsung oleh Predisen Joko Widodo, tepatnya saat pemerintah mengajukan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024  pada sidang paripurna tanggal 16 Agustus 2023.

Baca Juga: Siap-Siap, Gaji Ke-13 untuk PNS Cair 5 Juni, Berapa Nilainya? Cek Efeknya ke Ekonomi

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengusulkan agar ada kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dia mengatakan usulan ini tengah dibahas bersama di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait masalah anggaran.

"Begitu urusan ini agak sulit dengan Kementerian Keuangan. Kita duduk siang malam ini soal tunjangan dan kenaikan," tutur Anas dipantau secara daring, Senin (22/5).

Nantinya, kata Anas, ada beberapa hal yang perlu disesuaikan dengan adanya kenaikan gaji ini termasuk soal tunjangan.

Kelak, tunjangan PNS akan menyesuaikan dengan kinerja mereka. Apabila PNS tersebut bekerja dengan baik maka akan mendapatkan tunjangan yang besar, begitu pula sebaliknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .