Pemerintah sedang godok struktur organisasi OJK



JAKARTA. Pemerintah terus membuat persiapan pengoperasikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Targetnya, tahun ini, OJK sudah jalan setelah susunan dewan komisioner lembaga ini terpilih.

Saat ini, tim persiapan pengoperasian OJK tengah menentukan bentuk struktur organisasi lembaga superbodi itu. Khususnya susunan di bawah dewan komisioner. "Misalnya, kalau sekarang Kepala Biro di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), nantinya akan disebut direktur. Tugasnya membantu dewan komisioner," kata Mulia P. Nasution Staf Khusus Menteri Keuangan kemarin (11/1).

Tim persiapan yang berisi perwakilan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) ini sedang membuat nomenklatur dari struktur organisasi OJK. Nantinya, nomenklatur itu akan disematkan pada struktur yang sekarang ada di Bapepam-LK maupun bagian pengaturan dan pengawasan perbankan BI.


Dengan begitu, saat melebur ke OJK, tidak ada banyak perubahan lagi. "Kami ingin peleburan otoritas pengawasan ke OJK seolah-olah tidak terasa bagi pemangku kepentingan," terang Mulia.

Sekadar Anda tahu, sekitar 1.200 pegawai Bapepam-LK, dan 1.500 pegawai BI akan bergabung di OJK. Bagi pegawai negeri sipil (PNS) Bapepam-LK, akan mendapat tawaran untuk memilih, apakah ikut ke OJK atau tetap bertahan sebagai PNS. Tim akan memberikan semua konsekuensi, contohnya, pensiun dini bagi pegawai yang memilih bergabung ke OJK. PNS bisa memikirkan tawaran ini mulai 1 Januari 2013 mendatang dan sudah harus memutuskan 1 April 2013.

Untuk pegawai BI, pilihan waktu untuk mempertimbangkan hingga tiga tahun. Setelah pengawasan perbankan melebur ke OJK Januari 2014.Bisa sesuai target.

Harry Azhar Aziz, Wakil Ketua Komisi IX DPR, berharap, pemerintah dan BI bisa merealisasikan pengoperasian OJK tahun ini sesuai perintah undang-undang. Untuk itu, Presiden mesti segera menunjuk panitia seleksi calon anggota komisioner OJK. Selanjutnya, mereka akan bekerja untuk memilih calon yang hasilnya diserahkan kepada Presiden. Presiden lalu menyaring lagi siapa yang layak mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atawa fit and proper test di DPR. Dewan yang akan memutuskan anggota komisioner OJK.

Maruarar Sirait, anggota Komisi XI DPR, meminta, OJK diisi oleh orang-orang yang kompeten. Ia menyebut beberapa nama yang cocok menjadi anggota komisioner, yakni Erry Firmansyah, bekas Direktur Utama Bursa Efek Indonesia dan Fuad Rahmany, Dirjen Pajak yang sebelumnya ketua Bapepam-LK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie