KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Budi Gunawan, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan program tax amnesty lanjutan. Hal ini sebagai salah satu mekanisme untuk memulihkan kekayaan negara yang berada di dalam maupun luar negeri. “Terkait tax amnesty, sedang dirumuskan. Kita tahu ada tax amnesty pertama dan kedua," ujar Budi Gunawan, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (2/1/2025).
"Ke depan, ini salah satu mekanisme yang sedang disiapkan untuk memberi ruang, sebagaimana disampaikan oleh Bapak Presiden, kepada mereka yang ingin mengembalikan hasil kekayaan mereka melalui mekanisme tax amnesty,” lanjutnya.
Baca Juga: Jaksa Diperintahkan Hakim untuk Kembalikan Aset Helena Lim yang Tak Terkait Pidana Menurut Budi, rancangan program tersebut saat ini sedang digodok oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan. Namun, ia menegaskan bahwa langkah ini tidak mengurangi komitmen pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor). “Tentu itu salah satu mekanisme, tetapi kami, termasuk Bapak Presiden, tetap menekankan bahwa dalam penegakan hukum tidak ada istilah maaf," katanya. "Kami akan melakukan pemberantasan Tipikor secara tegas, tanpa ragu, tanpa tebang pilih, tanpa politisasi hukum,” tegasnya. Budi juga mengisyaratkan bahwa pemerintah akan terus fokus pada kasus-kasus besar yang memiliki dampak signifikan bagi negara. “Target desk ini adalah yang besar-besar, bukan yang kecil-kecil, karena ini menyangkut pengembalian aset dan devisa negara ke Indonesia,” jelasnya.
Baca Juga: APBN 2025: Target Pajak Karyawan Digenjot, Pajak Korporasi Dipangkas Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Sedang Siapkan Tax Amnesty Jilid III", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/01/02/14502341/pemerintah-sedang-siapkan-tax-amnesty-jilid-iii.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tri Sulistiowati