Pemerintah sediakan Rp 10 triliun untuk air bersih



JAKARTA. Untuk membangun sarana dan infrastruktur kebersihan, pemerintah telah menganggarkan dana lebih dari Rp 10 triliun di tahun 2014. Dana tersebut akan dianggarkan melalui kementerian Pekerjaan Umum (PU). Menurut menteri koordinator bidang kesejahteraan rakyat (Menkokesra) Agung Laksono, pembangunan sarana dan infrastruktur untuk layanan sanitasi dan air minum tersebut sangat mendesak, untuk mengejar target The Milenium Development Goals (MDG's). Dengan dana yang dianggarkan sebesar itu, pemerintah berharap bisa digunakan untuk membangun 12-15 juta toilet layak, dan fasilitas kebersihan lainnya. Agung juga bilang, dengan kondisi fasilitas sanitasi dan air minum yang belum layak seperti saat ini, tanpa disadari Indonesia mengalami kerugian ekonomi sebesar Rp 56 triliun setiap tahunnya. Jumlah kerugian tersebut setara dengan 2,3% dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB). Kerugian-kerugian itu ditimbulkan karena terganggunya pelayanan pariwisata dan di sektor kesehatan. "Saat ini akses masyarakat terhadap air bersih juga kurang, apalagi harganya masih mahal," ujar Agung, selasa (29/10) di Jakarta. Asal tahu saja, menurut Agung dari target MDG's yang ditetapkan pemerintah hingga saat ini jumlah masyarakat yang memiliki akses terhadap sarana sanitasi layak baru mencapai 57,35% dari jumlah penduduk. Sementara target MDG's tahun 2013, jumlah penduduk yang memiliki akses terhadap sanitasi layak sebesar 62,41% terhadap jumlah penduduk. Dengan demikian, menurutnya masih ada selisih sekitar 33 juta jiwa lagi agar targetnya tercapai. Sementara itu Deputi Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Dedi Priatna menjelaskan selain berasal dari pemerintah dana untuk pembangunan infrastruktur kebersihan juga berasal dari bantuan dari pihak ketiga, dan kerjasama dengan lembaga-lembaga internasional. Salah satunya adalah berasal dari Japan International Corporation Agency (JAICA). Selain sanitasi, pemerintah juga akan memperbaiki nsistem pembuangan limbah rumah tangga. Selama ini, pembuangan limbah ditampung dalam septic tank. Namun hal itu dinilai tidak baik bagi kesehatan masyarakat oleh karenanya perlu disalurkan kemudian diolah kembali. Menurut Dedi, hal yang paling sulit dilakukan saat ini adalah menghimbau agar pengembang perumahan, supaya mau membuat saluran pembuangan limbah sesuai standar, tidak dengan menampungnya pada satu tempat. Sebab, untuk pembangunan sistem pembuangan limbah rumah tangga ini, pemerintah tidak bisa berjalan sendiri karena membutuhkan dana yang cukup besar.

"Untuk Jakarta saja, dalam satu tahun membutuhkan dana hingga Rp 125 triliun untuk membuat sistem pambuangan limbah," terang Dedi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan