Pemerintah Segel 35 Lokasi Terkait Penanganan Karhutla



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) marak terjadi di musim panas ini. Pemerintah pun turun tangan baik melalui pencegahan maupun melalui upaya penegakan hukum.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, kementerian/lembaga, pemerintah daerah bersama stakeholder akan terus melakukan monitoring hot spot kebakaran hutan dan lahan. Meskipun tidak selamanya hot spot menjadi fire spot.

Mahfud menyebut, operasi darat dengan patroli terpadu maupun monitoring kawasan rawan. Selain itu, teknologi modifikasi cuaca juga dilakukan dibawah koordinasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Mahfud memastikan tidak ada asap karhutla ke negara tetangga.


“Penegakan hukum juga semakin ditingkatkan. Misalnya saat ini sudah ada 35 jumlah area yang telah disegel sebagai langkah awal penegakan hukum dan sudah ada puluhan orang yang menjadi tersangka karena pembakaran lahan,” ujar Mahfud usai rapat koordinasi karhutla di KLHK dipantau dari Youtube Kompas TV, Senin (9/10).

Baca Juga: KLHK Segel 11 Lokasi Karhutla di Sumatera Selatan

Lebih lanjut Mahfud menyampaikan, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi dampak El Nino akan sampai pada sekitar Februari dan Maret 2024.

Mahfud menyebut, puncak dampak el nino terjadi pada September dan Oktober 2023 yang saat ini sedang dihadapi. Sebab, terjadi suhu yang panas karena awan hujan hampir tidak ada. Sinar matahari langsung ke tubuh karena tidak ada tameng awan.

“Perkiraan moderat nya memang (dampak el nino) sampai Januari (2024). Agar kita semua waspada karena hari hari ini, kita masih berada di puncak el nino dan masih akan berlangsung cukup lama, diprediksi tadi oleh ibu Dwikorita (Kepala BMKG) sampai awal tahun depan,” jelas Mahfud.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani menambahkan, pihaknya akan menggunakan semua instrumen penegakan hukum yang menjadi kewenangan KLHK. Penegakan hukum berlapis akan diterapkan melalui penegakan hukum administratif, termasuk pengenaan sanksi pencabutan izin, gugatan perdata ganti rugi, dan pidana.

“Penegakan hukum pidana berlapis akan kita lakukan, tidak hanya pengenaan pidana pokok dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp.10 miliar, bahkan dapat dikenakan pidana 12 tahun dan denda Rp 12 miliar apabila berdampak terhadap kesehatan. Untuk badan usaha/korporasi akan dikenakan pidana tambahan antara lain perampasan keuntungan dan perbaikan/pemulihan akibat tindak pidana kebakaran,” tegas Rasio Sani.

Berkaitan dengan langkah penegakan hukum yang akan dilakukan, Rasio Sani secara khusus mengatakan bahwa penegakan hukum pidana karhutla akan dilakukan secara terpadu sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Menteri LHK, Kapolri dan Jaksa Agung.

Penegakan hukum karhutla terpadu melibatkan penyidik KLHK dan Kepolisian serta Jaksa sejak awal penanganan kasus tindak pidana karhutla. Untuk penanganan kasus pidana karhutla ini segera dikoordinasikan dengan Kepolisian dan Kejaksaan.

Berdasarkan catatan KLHK, kondisi El-Nino tahun ini lebih kuat dari 2019 dan lebih rendah dibanding El Nino tahun 2015. Tercatat luas areal yang terbakar berdasarkan data Sipongi KLHK sampai Agustus 2023 hanya sekitar 267 ribu hektar (ha). Sementara total luas karhutla di tahun 2019 tercatat 1,6 juta ha, dan pada tahun 2015 seluas 2,7 juta ha.

Berdasarkan pantauan satelit pada tahun 2015 dan 2023, jumlah hotspot juga terus menurun. Berdasarkan data satelit Terra/Aqua Nasa confident level >80% jumlah hotspot tahun 2015 sebanyak 70.971 titik. Sementara pada tahun ini, sampai 7 Oktober 2023 berdasarkan pantauan Satelit Terra/Aqua (NASA) dengan confident level high hanya sebanyak 7.307 titik.  

Baca Juga: Kemarau Panjang Berpotensi Perluas Titik Panas, Ini Instruksi Jokowi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat