Pemerintah segera bahas penambahan kuota haji 10.000 orang dengan DPR



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, pemerintah akan menggenjot pemanfaatan tambahan kuota haji sebanyak 10.000 orang pada tahun 2019 yang diberikan Kerajaan Arab Saudi.

Lukman menuturkan, saat ini, pemerintah telah menghubungi pimpinan komisi VIII DPR agar dapat melakukan rapat secepatnya. "Pemerintah mengharapkan bisa direalisasikan tahun ini dan sudah berkomunikasi dengan sejumlah pimpinan Komisi VIII," ujar Lukman usai mendampingi Presiden Joko Widodo membuka Halal Park, Selasa (16/4).

Komunikasi dilakukan untuk meminta Komisi VIII DPR melakukan rapat kerja bersama Kementerian Agama (Kemnag) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Pemanfaatan kuota haji tambahan tersebut membutuhkan persetujuan DPR.


Pasalnya penambahan jemaah haji yang berangkat akan menambah anggaran. Termasuk dengan dana optimalisasi yang dikelola oleh BPKH. "Ada penambahan sejumlah anggaran dari penambahan kuota itu," terang Lukman.

Sebelumnya BPKH telah mengeluarkan dana sebesar Rp 7,03 triliun. Hal itu sebagai implikasi dari keputusan pemerintah dengan DPR yang tidak mengubah Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2019.

Komisi VIII telah memutuskan BPIH tahun 2019 sebesar Rp 35.235.602 per orang. Jumlah tersebut tidak mengalami kenaikkan dari tahun sebelumnya.

Meski waktu sempit, Lukman berharap realisasi tersebut bisa terwujud. Ia juga berharap bisa segera melakukan rapat kerja meski saat ini tengah dalam masa reses. "Saya harap pada masa reses ini, bisa minggu depan segera diadakan rapat kerja," jelas Lukman.

Pada 15 April lalu pelunasan BPIH tahap pertama telah selesai. Sebelumnya rata-rata pelunasan BPIH di tiap provinsi telah mencapai angka lebih dari 60%.

Berdasarkan kuota haji sebelumnya, total jemaah haji yang akan berangkat tahun 2019 sebanyak 221.000 orang. Jumlah ini terdiri dari 204.000 kuota haji reguler dan 17.000 kuota haji khusus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli