KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana melakukan penghapusan piutang bank pegiat usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di tahun 2025. Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman usai melakukan rapat koordinasi bersama Menteri Badan Usaha Milik Negera (BUMN) Erick Thohir, di Jakarta, pekan lalu Maman menjelaskan rencana tersebut merupakan akselerasi dan percepatan realisasi Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet pada UMKM. “Total estimasi jumlah pengusaha-pengusaha ataupun penggiat-penggiat UMKM yang mendapatkan fasilitas penghapusan piutang ini berdasarkan data yang sudah kita review bersama-sama dengan bank Himbara sekitar 1.097.000-an,” ujarnya Maman menjelaskan, potensi jumlah UMKM hingga nilai dari fasilitas penghapusan piutang itu bisa berkurang dan bisa lebih. Realisasi penghapusan piutang UMKM ini bakal dibagi menjadi dua tahap, yaitu Januari 2025 dan April 2025. Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Demokrat, Fathi menyampaikan, kebijakan ini untuk meringankan beban pelaku UMKM di sektor pertanian, perikanan dan kelautan, peternakan, serta sektor lainnya. "Program ini harus cepat direalisasikan. Pelaku UMKM butuh dukungan nyata untuk dapat bangkit dan berkontribusi lebih besar dalam menggerakkan ekonomi," ujar Fathi, dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/12).
Pemerintah Segera Hapus Utang Satu Juta Pelaku UMKM di Tahun 2025, Begini Kata DPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana melakukan penghapusan piutang bank pegiat usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di tahun 2025. Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman usai melakukan rapat koordinasi bersama Menteri Badan Usaha Milik Negera (BUMN) Erick Thohir, di Jakarta, pekan lalu Maman menjelaskan rencana tersebut merupakan akselerasi dan percepatan realisasi Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet pada UMKM. “Total estimasi jumlah pengusaha-pengusaha ataupun penggiat-penggiat UMKM yang mendapatkan fasilitas penghapusan piutang ini berdasarkan data yang sudah kita review bersama-sama dengan bank Himbara sekitar 1.097.000-an,” ujarnya Maman menjelaskan, potensi jumlah UMKM hingga nilai dari fasilitas penghapusan piutang itu bisa berkurang dan bisa lebih. Realisasi penghapusan piutang UMKM ini bakal dibagi menjadi dua tahap, yaitu Januari 2025 dan April 2025. Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Demokrat, Fathi menyampaikan, kebijakan ini untuk meringankan beban pelaku UMKM di sektor pertanian, perikanan dan kelautan, peternakan, serta sektor lainnya. "Program ini harus cepat direalisasikan. Pelaku UMKM butuh dukungan nyata untuk dapat bangkit dan berkontribusi lebih besar dalam menggerakkan ekonomi," ujar Fathi, dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/12).
TAG: