Pemerintah segera putuskan nasib moratorium PNS



JAKARTA. Pemerintah akan menentukan sikap soal nasib moratorium penerimaan pegawai negeri sipil (PNS). Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan moratorium ini akan diputuskan pada pekan depan di kantor wakil presiden.Agus menyatakan, keputusan tersebut  berdasarkan pelaksanaan moratorium penerimaan PNS. "Secara prinsip kita melihat moratorium sejak Agustus 2011 sampai Desember 2012, apakah akan diteruskan atau tidak," tegasnya, Rabu (9/1).Agus sendiri melihat ada banyak kemajuan saat pemberlakuan kebijakan moratorium itu. Menurutnya, saat moratorium itu berjalan semua Kementerian / lembaga, pemerintah pusat dan daerah itu meningkatkan produktivitas dengan tidak meningkatkan jumlah pegawai. "Selama periode itu dilakukan analisa beban kerja untuk mencapai standar pelayanan," ujarnya.Seperti diketahui, moratorium penerimaan PNS yang berdasar urat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri sudah berakhir pada 31 Desember 2012 lalu. Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengungkapkan masih menunggu arahan dari Wakil Presiden Boediono menyangkut kebijakan ini.Secara umum dirinya menjelaskan kebijakan moratoium terbukti berjalan efektif. Buktinya, jumlah PNS di 2012 lalu sudah mulai menurun dari 4,7 juta menjadi 4,5 juta orang. Namun angka itu belumlah ideal, jumlah PNS ideal sebanyak 3,5 juta orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can