KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera merampungkan pengalihan alokasi gas dalam kasus trader bertingkat kepada pemilik pipa gas. Dipastikan, badan usaha di delapan kasus trader bertingkat sudah mencapai kesepakatan. Pengalihan alokasi gas dalam kasus trader bertingkat diperlukan lantaran nantinya hanya badan usaha yang memiliki pipa yang diberikan alokasi gas dari pemerintah. Padahal, dalam kasus trader bertingkat, terdapat beberapa badan usaha yang memiliki pipa atau alokasi gas dalam satu jalur pipa. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto mengatakan, pengalihan alokasi gas tersebut menunggu negosiasi antar badan usaha yang terlibat.
Pemerintah segera rampungkan pengalihan alokasi gas kasus trader bertingkat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera merampungkan pengalihan alokasi gas dalam kasus trader bertingkat kepada pemilik pipa gas. Dipastikan, badan usaha di delapan kasus trader bertingkat sudah mencapai kesepakatan. Pengalihan alokasi gas dalam kasus trader bertingkat diperlukan lantaran nantinya hanya badan usaha yang memiliki pipa yang diberikan alokasi gas dari pemerintah. Padahal, dalam kasus trader bertingkat, terdapat beberapa badan usaha yang memiliki pipa atau alokasi gas dalam satu jalur pipa. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto mengatakan, pengalihan alokasi gas tersebut menunggu negosiasi antar badan usaha yang terlibat.