JAKARTA. Karpet merah bagi para investor asing akan semakin empuk. Melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) tentang daftar bidang usaha yang tertutup dan terbuka dengan persyaratan atau yang dikenal dengan Daftar Negatif Investasi (DNI), pemerintah berencana membuka pintu investasi asing lebih lebar. Menteri Koordinator bidang Ekonomi Darmin Nasution mengatakan, keputusan kembali merevisi beleid DNI diputuskan dalam Rapat tentang Kemudahan Investasi yang d dipimpin langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Selasa (20/6). Darmin menjelaskan, pembahasan lebih detail atas revisi beleid tersebut akan diorganisir oleh Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian. Menurutnya, akan ada banyak poin dalam Perpres yang akan direvisi nantinya. "Kalau disuruh mengingat-ingat tidak bisa," katanya, Selasa (20/6).
Pemerintah segera revisi aturan DNI
JAKARTA. Karpet merah bagi para investor asing akan semakin empuk. Melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) tentang daftar bidang usaha yang tertutup dan terbuka dengan persyaratan atau yang dikenal dengan Daftar Negatif Investasi (DNI), pemerintah berencana membuka pintu investasi asing lebih lebar. Menteri Koordinator bidang Ekonomi Darmin Nasution mengatakan, keputusan kembali merevisi beleid DNI diputuskan dalam Rapat tentang Kemudahan Investasi yang d dipimpin langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Selasa (20/6). Darmin menjelaskan, pembahasan lebih detail atas revisi beleid tersebut akan diorganisir oleh Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian. Menurutnya, akan ada banyak poin dalam Perpres yang akan direvisi nantinya. "Kalau disuruh mengingat-ingat tidak bisa," katanya, Selasa (20/6).