KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengguyurkan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) pada tahun 2025 untuk pembelian kendaraan listrik berbasis baterai (KLBB). Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan bahwa saat insentif tersebut sudah masuk dalam tahap finalisasi untuk dihitung dampaknya terhadap sektor terkait dan juga perekonomian nasional. "Ini kan harus dihitung semua sektor, dampaknya berapa, sektor-sektor yang dapat kan selama ini properti dan otomotif yang sudah ada skemanya. Jadi lebih mudah kalau menggulirkan, dan dampaknya kan sudah jelas sejak pandemi kan dapat itu," ujar Susiwijono kepada awak media di Jakarta, Senin (9/12).
Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Teknis Insentif PPnBM DTP Mobil Listrik di 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengguyurkan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) pada tahun 2025 untuk pembelian kendaraan listrik berbasis baterai (KLBB). Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan bahwa saat insentif tersebut sudah masuk dalam tahap finalisasi untuk dihitung dampaknya terhadap sektor terkait dan juga perekonomian nasional. "Ini kan harus dihitung semua sektor, dampaknya berapa, sektor-sektor yang dapat kan selama ini properti dan otomotif yang sudah ada skemanya. Jadi lebih mudah kalau menggulirkan, dan dampaknya kan sudah jelas sejak pandemi kan dapat itu," ujar Susiwijono kepada awak media di Jakarta, Senin (9/12).