JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) tengah menyiapkan kebijakan tata niaga impor kedelai. Aturan ini akan tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). Kebijakan ini diambil lantaran selama ini belum ada pengaturan khusus soal tata niaga kedelai. Apalagi, bahan baku utama tempe dan tahu ini harganya melonjak beberapa waktu terakhir. Tidak jelasnya tata niaga kedelai ini juga diduga sebagai pemicu praktek kartel oleh sejumlah importir besar yang menyebabkan harga kedelai melambung. Bahkan, dugaan kecurangan tersebut saat ini tengah diselidiki Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menilai, pentingnya pengaturan tata niaga kedelai sebagai wujud semangat untuk mewujudkan swasembada kedelai tahun 2014. Gita bilang, produksi kedelai dalam negeri saat ini hanya memenuhi 30% dari kebutuhan nasional. Sisanya, kedelai didatangkan melalui impor.
Pemerintah segera terbitkan tata niaga kedelai
JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) tengah menyiapkan kebijakan tata niaga impor kedelai. Aturan ini akan tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). Kebijakan ini diambil lantaran selama ini belum ada pengaturan khusus soal tata niaga kedelai. Apalagi, bahan baku utama tempe dan tahu ini harganya melonjak beberapa waktu terakhir. Tidak jelasnya tata niaga kedelai ini juga diduga sebagai pemicu praktek kartel oleh sejumlah importir besar yang menyebabkan harga kedelai melambung. Bahkan, dugaan kecurangan tersebut saat ini tengah diselidiki Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menilai, pentingnya pengaturan tata niaga kedelai sebagai wujud semangat untuk mewujudkan swasembada kedelai tahun 2014. Gita bilang, produksi kedelai dalam negeri saat ini hanya memenuhi 30% dari kebutuhan nasional. Sisanya, kedelai didatangkan melalui impor.