JAKARTA. Pemerintah berkomitmen untuk segera menuntaskan setumpuk kasus sengketa tanah. Tahun ini setidaknya ada 2002 kasus sengketa tanah yang segera dituntaskan. "Tahun ini ada 8307 kasus di Indonesia. Sudah diselesaikan mencapai 4.305 kasus . Kemudian ada 2002 kasus untuk segera diselesaikan," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Kejagung, Rabu (25/7). SBY menekankan penyelesaian pada kasus-kasus sengketa tanah yang menonjol. Setidaknya ada tiga kasus sengketa tanah yang menonjol yakni sengketa PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II dengan masyarakat setempat di Sumatera Utara, Mesuji-Lampung, dan PTPN VII Cinta Manis di Sumatera Selatan.
Pemerintah segera tuntaskan 2002 sengketa tanah
JAKARTA. Pemerintah berkomitmen untuk segera menuntaskan setumpuk kasus sengketa tanah. Tahun ini setidaknya ada 2002 kasus sengketa tanah yang segera dituntaskan. "Tahun ini ada 8307 kasus di Indonesia. Sudah diselesaikan mencapai 4.305 kasus . Kemudian ada 2002 kasus untuk segera diselesaikan," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Kejagung, Rabu (25/7). SBY menekankan penyelesaian pada kasus-kasus sengketa tanah yang menonjol. Setidaknya ada tiga kasus sengketa tanah yang menonjol yakni sengketa PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II dengan masyarakat setempat di Sumatera Utara, Mesuji-Lampung, dan PTPN VII Cinta Manis di Sumatera Selatan.