Pemerintah selesaikan 53% pembebasan lahan



KONTAN.CO.ID - Pemerintah mengklaim telah menyelesaikan setengah pembebasan lahan yang diperlukan untuk proyek infrastruktur secara keseluruhan. 

Direktur Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Arie Yuriwin mengatakan,  dilihat dari jumlah program sah yang ter-regristrasi ada 254 program. Pembebasan lahan hampir beres untuk 130 proyek, termasuk sebagian proyek listrik 35.000 watt.

"Jadi hampir 53% itu pembebasannya sudah selesai dan sudah progress untuk konstruksi," kata Arie di Jakarta, Rabu (6/9).


Sementara untuk yang lainnya masih dalam tahap kajian dan belum ada feasibility study atau uji kelayakan.

Masalah pembebasan lahan akan muncul jika tidak ada proses pendataan yang benar sejak awal. Dia menjelaskan, ada 4 tahapan pemebabasan lahan yang dikeluarkan gubernur, yaitu tahap perencanaan, tahap persiapan, pelaksanaan, dan penyerahan hasil.

Dokumen perencanaan mempengaruhi kesuksesan pengadaan tanah dan penyaluran ganti rugi. Tidak ada masalah jika subjek dan objek sudah ada dalam dokumen perencanaan.

"Nah yang dua awal ini, kalau dilakukan dengan betul, wis jalan kita nggak ada masalah kendala di lapangan. Permaslahan itu tadi kalau tidak didata secara awal, oh ternyata ada yang masuk tanah kas desa, tanah wakaf, tanah TNI/POLRI, nah ini yang kadang jadi bottleneck untuk perizinannya belum keluar, untuk dieksekusi," kata Arie.

Kini pembayaran ganti rugi juga lebih mudah setelah ada Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). "Dengan adanya LMAN sekarang jadi ada dana talangan terlebih dahulu yang dibayarkan oleh BUJT (Badan Usaha Jalan Tol), baru nanti dibayarkan oleh LMAN," kata Arie.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia