JAKARTA. Pelbagai strategi pemerintah mendongkrak pertumbuhan berpengaruh pada penerimaan negara. Bank Indonesia (BI) memproyeksikan, pertumbuhan ekonomi yang makin rendah juga akan berdampak pada realisasi penerimaan negara dari program amnesti pajak. Gubernur BI Agus Martowardojo bilang, BI sudah menjelaskan ke Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), bahwa dengan target pertumbuhan ekonomi tahun ini sebesar 5,1%, proyeksi penerimaan uang tebusan dari amnesti pajak sampai 31 Maret 2017 hanya sebesar Rp 21 triliun. "Perkiraan itu berdasarkan model perkiraan kami, membandingkan perkiraan awal yakni Rp 50 triliun," katanya, Jumat (23/9) pekan lalu. Sekadar informasi, perkiraan awal target amnesti pajak sebesar Rp 50 triliun didapat dengan proyeksi target pertumbuhan ekonomi 2016 sebesar 5,2%. Namun melihat perkembangan terkini, perhitungan BI tersebut meleset.
Pemerintah selesaikan ganjalan amnesti pajak
JAKARTA. Pelbagai strategi pemerintah mendongkrak pertumbuhan berpengaruh pada penerimaan negara. Bank Indonesia (BI) memproyeksikan, pertumbuhan ekonomi yang makin rendah juga akan berdampak pada realisasi penerimaan negara dari program amnesti pajak. Gubernur BI Agus Martowardojo bilang, BI sudah menjelaskan ke Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), bahwa dengan target pertumbuhan ekonomi tahun ini sebesar 5,1%, proyeksi penerimaan uang tebusan dari amnesti pajak sampai 31 Maret 2017 hanya sebesar Rp 21 triliun. "Perkiraan itu berdasarkan model perkiraan kami, membandingkan perkiraan awal yakni Rp 50 triliun," katanya, Jumat (23/9) pekan lalu. Sekadar informasi, perkiraan awal target amnesti pajak sebesar Rp 50 triliun didapat dengan proyeksi target pertumbuhan ekonomi 2016 sebesar 5,2%. Namun melihat perkembangan terkini, perhitungan BI tersebut meleset.