Pemerintah Sepakati Bentuk KEK Kura-Kura Bali dengan Investasi Rp 104 Triliun



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah terus berupaya untuk mendorong pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia. Investasi menjadi faktor yang sangat diperlukan untuk mendukung kemajuan pembangunan KEK dan diharapkan dapat terus meningkat.

Dalam Sidang Dewan Nasional KEK disepakati pembentukan KEK baru yaitu KEK Kura-Kura Bali (KKB) yang berlokasi di Pulau Serangan, Denpasar, Bali.

"Pengembangan KEK KKB dimaksudkan untuk meningkatkan pariwisata melalui pengembangan marina dan resort dengan nilai total investasi sebesar Rp104 triliun untuk 30 tahun ke depan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Dewan Nasional dalam keterangan tertulis, Jumat (13/1).


Baca Juga: Airlangga: KEK Berhasil Serap Tenaga Kerja 55.678 Orang Sepanjang 2022

Adapun lapangan kerja baru yang akan tercipta sebanyak 35.000 orang pekerja langsung dan 64.000 orang pekerja tidak langsung. Adanya KEK KKB diharapkan akan menghemat devisa sebesar US$31,8 miliar.

Dari 19 KEK yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, masih terdapat beberapa KEK yang perlu didorong agar berkembang secara signifikan. Di antarnya KEK Morotai, KEK Sorong, KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK), dan KEK Likupang.

Dalam pengembangan KEK juga tak lepas dari beberapa hambatan. Misalnya masalah penguasaan dan pengelolaan lahan, kurangnya kemampuan badan usaha pengembang dalam penyediaan pendanaan, kurangnya kapasitas manajemen dan belum adanya rencana bisnis dalam menarik investasi.

Kemudian diperlukannya dukungan infrastruktur dari Pemerintah, serta belum optimalnya pemberian fasilitas fiskal dan kemudahan di KEK.

Baca Juga: Progres Smelter Katoda Tembaga Freeport Indonesia Capai Lebih dari 50% di Akhir 2022

Atas beberapa hambatan tersebut, dilakukan fasilitasi penyelesaian hambatan yang ada dan memberikan asistensi dalam proses pemanfaatan fasilitas dan kemudahan, penyesuaian regulasi, peningkatan Sistem OSS, peningkatan SDM.

Selain itu juga diberikan dukungan infrastruktur kepada KEK yang prospektif serta menyiapkan skema pembiayaan melalui Skema Penugasan Khusus Ekspor (PKE) dan Kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Baca Juga: Insentif Pajak di Kawasan Ekonomi Khusus Masih Sepi Peminat, BKF Buka Suara

Dengan demikian, diharapkan KEK dapat meningkatkan realisasi investasi pada tahun 2023 sebesar Rp61,9 triliun dan dapat menciptakan lapangan kerja baru sebanyak 78.774 orang.

Airlangga mengatakan, sampai dengan tahun 2022, realisasi investasi KEK yakni Rp113,2 triliun. Dimana telah menciptakan lapangan kerja kepada 55.678 orang, dan komitmen investasinya Rp214 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli