KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya melakukan penyederhaan regulasi dan reformasi birokrasi untuk mencapai inkluasi keuangan. Salah satunya adalah dengan penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) di daerah. Untuk itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, serta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang diwakili oleh Dirjen Aplikasi Informatika Samuel Abrijani Pangerapan bersepakat menandatangani Nota Kesepahaman Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP), Kamis (13/2). Baca Juga: Inklusi Keuangan dan Budaya Non-Tunai
Pemerintah sepakati percepatan elektronifikasi transaksi daerah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya melakukan penyederhaan regulasi dan reformasi birokrasi untuk mencapai inkluasi keuangan. Salah satunya adalah dengan penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) di daerah. Untuk itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, serta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang diwakili oleh Dirjen Aplikasi Informatika Samuel Abrijani Pangerapan bersepakat menandatangani Nota Kesepahaman Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP), Kamis (13/2). Baca Juga: Inklusi Keuangan dan Budaya Non-Tunai