JAKARTA. Pemerintah akan menyerahkan sejumlah Barang Milik Negara (BMN) kepada dua perusahaan transportasi milik BUMN, PT Angkutan Sungai Danau dan Penyebrangan (ASDP) Indonesia Ferry dan Perum DAMRI. Keputusan pengalihan BMN ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 6 Tahun 2014 dan nomor 7 tahun 2014.Adapun nilai modal yang ditambahkan pemerintah kepada dua perusahaan berpelat merah ini mencapai Rp 308,5 miliar untuk PT ASDP Indonesia Ferry, dan sebesar Rp 31,844 miliar untuk Perum DAMRI. Sebagai informasi, BMN yang diserahkan tersebut dalam bentuk alat transportasi.Kedua aturan ini ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 12 Februari 2014 lalu. "Pengalihan BMN ini dimasukkan sebagai penambahan penyertaan modal negara kepada BUMN," demikian pernyataan SBY seperti dikutip dari website www.setkab.go.id.Berikut beberapa alat transportasi dan asset yang diserahkan pemerintah kepada dua perusahaan BUMN tersebut;1. Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Lome, pengadaan APBN 2008, 2010, dan 2011 dengan nilai Rp 28.337.989.000,00;2. KMP Sembilang, pengadaan APBN 2008, 2010, dan 2011, dengan nilai 28.296.990.500,00;3. KMP Tarusi, pengadaan APBN 2010 dan 2011, dengan nilai Rp 28.353.970.000,00;4. KMP Siginjai, pengadaan APBN 2010 dan 2011, dengan nilai Rp 26.689.354.340,00;5. KMP Napan, Pengadaan APBN 2008, 2010, dan 2011, dengan nilai Rp 28.144.370.000,00;6. KMP Masirei, pengadaan APBN 2008 dan 2009, dengan nilai Rp 28.114.057.000,00;7. KMP Maming, pengadaan APBN 2009 dan 2010, dengan nilai Rp 27.381.872.018,00;8. Dermaga V Pelabuhan Penyeberangan Merak Tahap I dan Tahap I (lanjutan), pengadan APBN 2009, dengan nilai Rp 20.548.872.000,00;9. Dermaga V Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni Tahap I dan Tahap II serta Tahap II lanjuta, pengadaan APBN 2009 dan 2010, dengan nilai Rp 48.030.185.051,00;10. Dermaga II Penyeberangan Batulicin Tahap I-IV, pengadaan APBN 2005, 2006, 2007, 2008, 2009, dan 2010, dengan nilai Rp 34.317.870.000,00;11. Dermaga Penyeberangan Padang Bai IIĀ Tahap V, pengadaan APBN 2010, dengan nilai Rp 3.447.183.000,00; dan12. 3 (tiga) buah mooring dolphin dan 2 (dua) buah bangunan breasting dolphin pada Dermaga I Pototani, NTB, pengadaan APBN 2011, dengan nilai Rp 6.908.968.000,00.Adapun penambahan penyertaan modal negara kepada Perum DAMRI melalui pengalihan BMN Kementerian Perhubungan, terdiri atas:a. 13 (tiga belas) unit bus Hino R-260 dengan nilai Rp 11.896.560.000,00, pengadaan APBN 2010;b. 10 (sepuluh) unit bus Hyunday HD Mighty 136-B dengan nilai Rp 4.395.490.000,00, pengadaan APBN 2011; danc. 48 (empat puluh delapan) unit bus Izusu NKR 71 dengan nilai Rp 15.552.000.000,00, pengadaan APBN 2011. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pemerintah serahkan aset ke dua BUMN transportasi
JAKARTA. Pemerintah akan menyerahkan sejumlah Barang Milik Negara (BMN) kepada dua perusahaan transportasi milik BUMN, PT Angkutan Sungai Danau dan Penyebrangan (ASDP) Indonesia Ferry dan Perum DAMRI. Keputusan pengalihan BMN ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 6 Tahun 2014 dan nomor 7 tahun 2014.Adapun nilai modal yang ditambahkan pemerintah kepada dua perusahaan berpelat merah ini mencapai Rp 308,5 miliar untuk PT ASDP Indonesia Ferry, dan sebesar Rp 31,844 miliar untuk Perum DAMRI. Sebagai informasi, BMN yang diserahkan tersebut dalam bentuk alat transportasi.Kedua aturan ini ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 12 Februari 2014 lalu. "Pengalihan BMN ini dimasukkan sebagai penambahan penyertaan modal negara kepada BUMN," demikian pernyataan SBY seperti dikutip dari website www.setkab.go.id.Berikut beberapa alat transportasi dan asset yang diserahkan pemerintah kepada dua perusahaan BUMN tersebut;1. Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Lome, pengadaan APBN 2008, 2010, dan 2011 dengan nilai Rp 28.337.989.000,00;2. KMP Sembilang, pengadaan APBN 2008, 2010, dan 2011, dengan nilai 28.296.990.500,00;3. KMP Tarusi, pengadaan APBN 2010 dan 2011, dengan nilai Rp 28.353.970.000,00;4. KMP Siginjai, pengadaan APBN 2010 dan 2011, dengan nilai Rp 26.689.354.340,00;5. KMP Napan, Pengadaan APBN 2008, 2010, dan 2011, dengan nilai Rp 28.144.370.000,00;6. KMP Masirei, pengadaan APBN 2008 dan 2009, dengan nilai Rp 28.114.057.000,00;7. KMP Maming, pengadaan APBN 2009 dan 2010, dengan nilai Rp 27.381.872.018,00;8. Dermaga V Pelabuhan Penyeberangan Merak Tahap I dan Tahap I (lanjutan), pengadan APBN 2009, dengan nilai Rp 20.548.872.000,00;9. Dermaga V Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni Tahap I dan Tahap II serta Tahap II lanjuta, pengadaan APBN 2009 dan 2010, dengan nilai Rp 48.030.185.051,00;10. Dermaga II Penyeberangan Batulicin Tahap I-IV, pengadaan APBN 2005, 2006, 2007, 2008, 2009, dan 2010, dengan nilai Rp 34.317.870.000,00;11. Dermaga Penyeberangan Padang Bai IIĀ Tahap V, pengadaan APBN 2010, dengan nilai Rp 3.447.183.000,00; dan12. 3 (tiga) buah mooring dolphin dan 2 (dua) buah bangunan breasting dolphin pada Dermaga I Pototani, NTB, pengadaan APBN 2011, dengan nilai Rp 6.908.968.000,00.Adapun penambahan penyertaan modal negara kepada Perum DAMRI melalui pengalihan BMN Kementerian Perhubungan, terdiri atas:a. 13 (tiga belas) unit bus Hino R-260 dengan nilai Rp 11.896.560.000,00, pengadaan APBN 2010;b. 10 (sepuluh) unit bus Hyunday HD Mighty 136-B dengan nilai Rp 4.395.490.000,00, pengadaan APBN 2011; danc. 48 (empat puluh delapan) unit bus Izusu NKR 71 dengan nilai Rp 15.552.000.000,00, pengadaan APBN 2011. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News