JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah akan segera mengirimkan draf Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pemilihan Umum kepada DPR RI. Draf tersebut akan diserahkan sebelum masa reses DPR pada 28 Oktober 2016 mendatang. "Mungkin sebelum masa reses DPR tanggal 28 (Oktober) sudah akan diserahkan sehingga ada waktu sebulan," ujar Tjahjo, di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Jakarta, Rabu (19/10).
Pemerintah serahkan draf RUU Pemilu sebelum reses
JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah akan segera mengirimkan draf Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pemilihan Umum kepada DPR RI. Draf tersebut akan diserahkan sebelum masa reses DPR pada 28 Oktober 2016 mendatang. "Mungkin sebelum masa reses DPR tanggal 28 (Oktober) sudah akan diserahkan sehingga ada waktu sebulan," ujar Tjahjo, di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Jakarta, Rabu (19/10).