Pemerintah serahkan draf RUU Pemilu sebelum reses



JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah akan segera mengirimkan draf Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pemilihan Umum kepada DPR RI.

Draf tersebut akan diserahkan sebelum masa reses DPR pada 28 Oktober 2016 mendatang.

"Mungkin sebelum masa reses DPR tanggal 28 (Oktober) sudah akan diserahkan sehingga ada waktu sebulan," ujar Tjahjo, di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Jakarta, Rabu (19/10).


Tjahjo mengungkapkan, Kemendagri, Kementerian Hukum dan HAM, serta Sekretariat Negara telah melakukan proses harmonisasi RUU Pemilu.

RUU tersebut, tinggal menunggu Amanat Presiden (Ampres) sebelum diserahkan ke DPR.

"Tinggal menunggu Ampres-nya. Saya kira waktunya masih cukup, karena target pemerintah, April tahun depan selesai," kata Tjahjo.

Ia meminta anggota DPR bersabar menunggu draf tersebut diserahkan.

"Sabar. Nanti akan segera disampaikan," kata Tjahjo. (Dimas Jarot Bayu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News