Pemerintah serahkan nama Dewan Pengawas LPI ke DPR RI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyerahkan nama-nama Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Selasa (12/1).

Daftar nama Dewan Pengawas LPI tersebut tertuang dalam Surat Presiden RI no. R-03/Pres/01/2021 tentang LPI dan diserahkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan, secara struktur kelembagaan LPI akan terdiri dari Dewan Pengawas dan Dewan Direktur.


“Dewan Pengawas akan terdiri dari menteri serta unsur profesional yang diangkat oleh presiden,” kata Puan seperti yang dikutip dari laman resmi DPR RI.

Baca Juga: Efek SWF hingga rencana IPO anak usaha bakal mendukung kinerja Jasa Marga (JSMR)

Puan menambahkan, nantinya nama-nama yang sudah diajukan oleh Presiden RI tersebut akan dikonsultasikan dengan DPR RI dan akan mulai beroperasi per Januari 2021 sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja.

Sebelumnya, Sri Muyani mengatakan, pemerintah akan menyiapkan modal awal sekitar Rp 15 triliun hingga Rp 75 triliun untuk membentuk LPI ini.

Dengan modal awal tersebut, Sri Mulyani menggadang kalau LPI bisa menarik atau mengelola investasi yang masuk ke tanah air sekitar Rp 225 triliun atau tiga kali lipat dari modal awal.

Untuk itu, Puan berharap investasi yang nantinya akan diperoleh mampu menggerakkan perekonomian Indonesia dan menyerap tenaga kerja.

Selanjutnya: Pekan depan, 3 calon anggota dewan pengawas SWF akan diserahkan ke presiden

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi