KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyerahkan nama-nama Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Selasa (12/1). Daftar nama Dewan Pengawas LPI tersebut tertuang dalam Surat Presiden RI no. R-03/Pres/01/2021 tentang LPI dan diserahkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan, secara struktur kelembagaan LPI akan terdiri dari Dewan Pengawas dan Dewan Direktur.
“Dewan Pengawas akan terdiri dari menteri serta unsur profesional yang diangkat oleh presiden,” kata Puan seperti yang dikutip dari laman resmi DPR RI. Baca Juga: Efek SWF hingga rencana IPO anak usaha bakal mendukung kinerja Jasa Marga (JSMR) Puan menambahkan, nantinya nama-nama yang sudah diajukan oleh Presiden RI tersebut akan dikonsultasikan dengan DPR RI dan akan mulai beroperasi per Januari 2021 sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja.