Pemerintah serahkan PT Pengerukan ke Pelindo II



JAKARTA. Kinerja bisnis yang buruk membuat pemerintah menyerahkan kepemilikan 100% saham PT Pengerukan Indonesia, kepada PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II. Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2013 yang diteken presiden 5 Juni 2013.

Penyerahan saham PT Pengerukan ini dihitung sebagai tambahan penyertaan modal negara ke Pelindo sebanyak 541.622 saham atau setara dengan Rp 426,418 miliar. "Kami harapkan aksi korporasi ini bisa meningkatkan kinerja kedua perusahaan, baik PT Pengerukan, maupun PT Pelindo II," ujar Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Imam Aprianto Putro, Minggu (23/6).

Imam menjelaskan, keputusan itu diambil karena pemerintah melihat kondisi bisnis PT Pengerukan Indonesia tidak stabil. Dia juga memaparkan kalau sebenarnya PT Pengerukan Indonesia pernah menjadi bagian dari Pelindo. Pelepasan dari Pelindo tujuannya agar bisnisnya bisa menjadi lebih fokus. Tapi karena tidak bisa berkembang, maka pemerintah memutuskan untuk digabung lagi.


Dengan penambahan penyertaan modal negara ini modal disetor pemerintah kepada PT Pelindo II menjadi Rp 1,44 triliun. Dengan sistem penyertaan modal maka proses akuisisi akan lebih cepat tanpa mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja negara (APBN).

Penyatuan ini diharapkan bisa pelayanan sarana pelabuhan lebih baik. Apalagi saat ini Pelindo II sedang giat berekspansi di sektor pelabuhan dengan membangun Pelabuhan Kalibaru atau New Tanjung Priok.  

Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino bilang, progres pembangunan Terminal I Pelabuhan Kalibaru sudah mencapai 7% sehingga ditargetkan akan selesai pada akhir tahun 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa