KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi menyerahkan surat presiden (surpres) terkait rancangan undang-undang tentang badan pembinaan ideologi pancasila (RUU BPIP) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pihaknya membawa surpres yang terdiri dari tiga dokumen yakni satu dokumen surat presiden kepada DPR. Beserta dua lampiran lain yang terkait dengan RUU BPIP. “Ini satu sumbang saran dari pemerintah kepada DPR. Kami bersepakat ini akan dibuka seluas-luasnya masyarakat yang ingin berpartisipasi membahasnya dan mengkritisinya silahkan,” kata Mahfud di kompleks parlemen, Kamis (16/7).
Pemerintah serahkan RUU BPIP, DPR sebut ini berbeda dengan RUU HIP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi menyerahkan surat presiden (surpres) terkait rancangan undang-undang tentang badan pembinaan ideologi pancasila (RUU BPIP) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pihaknya membawa surpres yang terdiri dari tiga dokumen yakni satu dokumen surat presiden kepada DPR. Beserta dua lampiran lain yang terkait dengan RUU BPIP. “Ini satu sumbang saran dari pemerintah kepada DPR. Kami bersepakat ini akan dibuka seluas-luasnya masyarakat yang ingin berpartisipasi membahasnya dan mengkritisinya silahkan,” kata Mahfud di kompleks parlemen, Kamis (16/7).