Pemerintah setuju harga elpiji 12 kg naik



JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung (CT) melakukan rapat koordinasi pembahasan harga gas elpiji 12 kilogram.  Dalam rapat tersebut, pemerintah memutuskan untuk mendukung usulan Pertamina menaikkan harga elpiji.

CT mengatakan, harga keekonomian elpiji saat ini sudah jauh di atas harga jual elpiji yang berlaku. Harga jual elpiji 12 kilogram adalah Rp 6.100 per kilogram, setengah dari sedangkan harga keekonomian elpihi 12 kilogram adalah Rp 12.100 per kilogram.

Selisih harga yang terjadi mencapai kurang lebih Rp 6.000. Hal inilah yang kemudian memberatkan Pertamina dan mengusulkan adanya kenaikan harga.


Atas dasar itulah, pemerintah pun menyetujui adanya kenaikan harga. "Kami nyatakan pemerintah mendukung usulan Pertamina," ujar CT dalam konferensi persnya di Kemenko, Senin (8/9).

Mengenai kapan dan besarannya sendiri, pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada Pertamina untuk mengambil keputusan. Dalam soal kenaikan, CT akui tidak akan bisa langsung menaikkan harga ke angka keekonomian meskipun mayoritas pemakai gas elpiji 12 kilogram adalah masyarakat menengah atas.

Direktur Niaga dan Pemasaran Pertamina Hanung Budya menjelaskan, pihak Pertamina sudah mendapat mandat untuk mengimplemntasikan kenaikan gas elpiji 12 kilogram. Tentang kapan dan besaran kenaikan, Hanung mengaku akan melakukan rapat internal terlebih dahulu. "Yang pasti mandat sudah diberikan. Pada waktunya akan kami sampaikan ke media," tandas Hanung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia