JAKARTA. Pemerintah telah menyetujui permintaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk merealokasikan anggaran pengadaan logistik pemilu yang tidak terserap pada tahun ini sebesar Rp 2,8 triliun. Realokasi ini harus dilakukan karena proses pengadaan logistik pemilu masih berlangsung hingga tahun depan.
Pemerintah Setuju KPU Meralokasi Anggaran Pemilu 2009
JAKARTA. Pemerintah telah menyetujui permintaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk merealokasikan anggaran pengadaan logistik pemilu yang tidak terserap pada tahun ini sebesar Rp 2,8 triliun. Realokasi ini harus dilakukan karena proses pengadaan logistik pemilu masih berlangsung hingga tahun depan.