JAKARTA. Perkara gadai dan repurchase agreement (repo) saham-saham Grup Bakrie mulai meluas dan memasuki ranah hukum. Salah satu pemegang repo saham emiten yang bernaung di bawah Grup Bakrie, PT PNM Investment Management, akan menyelesaikan masalah ini lewat jalur hukum. Pemerintah pun setuju dengan rencana PNM itu. Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sofyan Djalil memberi lampu hijau bagi PNM Investment untuk membawa masalah ini ke wilayah hukum. Catatan saja, PNM Investment adalah anak usaha PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Perusahaan ini tercatat sebagai salah satu perusahaan pelat merah. Apalagi, sebelumnya petinggi Grup Bakrie pernah menyatakan komitmennya menyelesaikan semua utang repo itu kepada para broker di dalam dan luar negeri, termasuk kepada PNM. "Kalau tidak, harus ada mekanisme hukum untuk menagih," tandas Sofyan, kemarin.
Pemerintah Setuju PNM Tempuh Jalur Hukum Tagih Utang Bakrie
JAKARTA. Perkara gadai dan repurchase agreement (repo) saham-saham Grup Bakrie mulai meluas dan memasuki ranah hukum. Salah satu pemegang repo saham emiten yang bernaung di bawah Grup Bakrie, PT PNM Investment Management, akan menyelesaikan masalah ini lewat jalur hukum. Pemerintah pun setuju dengan rencana PNM itu. Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sofyan Djalil memberi lampu hijau bagi PNM Investment untuk membawa masalah ini ke wilayah hukum. Catatan saja, PNM Investment adalah anak usaha PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Perusahaan ini tercatat sebagai salah satu perusahaan pelat merah. Apalagi, sebelumnya petinggi Grup Bakrie pernah menyatakan komitmennya menyelesaikan semua utang repo itu kepada para broker di dalam dan luar negeri, termasuk kepada PNM. "Kalau tidak, harus ada mekanisme hukum untuk menagih," tandas Sofyan, kemarin.