JAKARTA. Pemerintah mendukung PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) merestrukturisasi utangnya. Menteri Keuangan Agus Martowardojo tak ingin TPPI dipailitkan.Seperti diketahui, TPPI memiliki utang kepada PT Pertamina sekitar US$ 540 juta, kepada BP Migas sebesar US$ 175 juta dan kepada pemerintah melalui PT PPA sebesar Rp 3,2 triliun. Agus mengatakan, restrukturisasi utang itu harus disepakati semua pihak. "Itu kami dukung tapi harus secara business to business," ujarnya Selasa (23/8) malam.Catatan saja, dalam restrukturisasi ini, rencananya, PT TPPI akan membayar utang kepada PT Pertamina sebesar US$ 300 juta, kemudian sisanya sekitar US$ 240 juta akan dicicil selama 10 tahun melalui penjualan elpiji dan mogas. Untuk utang kepada BP Migas, TPPI akan membayar utang sebeasr US$ 100 juta dulu, sisanya sekitar US$ 75 juta juga akan dicicil selama satu tahun.Agus mengungkapkan, untuk jangka waktu restrukturisasi ini, pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada Pertamina dan TPPI. Tapi, "Yang saja tekankan, kalau dalam jangka waktu 10 tahun itu, (utang TPPI) harus lunas. Jangan sampai sudah dikasih waktu 10 tahun tapi tidak lunas," ujarnya.Selain itu, Agus juga menekankan, dalam upaya restrukturisasi ini semua kreditur TPPI harus sepakat untuk melakukan restrukturisasi. "Saya harap, TPPI bisa mengajak krediturnya untuk sepakat bahwa akan ada restrukturisasi," ungkapnya.Catatan saja, baru-baru ini dua perusahaan yaitu Argo Capital BV dan Argo Global Holdings BV menggugat paility TPPI lewat Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Argo Capital mengklaim mempunyai piutang sebesar US$ 90 juta terhadap TPPI. Sementara, Argo Global Holdings mengaku mempunyai piutang sebesar US$ 7,5 juta.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pemerintah setuju restrukturisasi utang TPPI asalkan disepakati semua pihak
JAKARTA. Pemerintah mendukung PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) merestrukturisasi utangnya. Menteri Keuangan Agus Martowardojo tak ingin TPPI dipailitkan.Seperti diketahui, TPPI memiliki utang kepada PT Pertamina sekitar US$ 540 juta, kepada BP Migas sebesar US$ 175 juta dan kepada pemerintah melalui PT PPA sebesar Rp 3,2 triliun. Agus mengatakan, restrukturisasi utang itu harus disepakati semua pihak. "Itu kami dukung tapi harus secara business to business," ujarnya Selasa (23/8) malam.Catatan saja, dalam restrukturisasi ini, rencananya, PT TPPI akan membayar utang kepada PT Pertamina sebesar US$ 300 juta, kemudian sisanya sekitar US$ 240 juta akan dicicil selama 10 tahun melalui penjualan elpiji dan mogas. Untuk utang kepada BP Migas, TPPI akan membayar utang sebeasr US$ 100 juta dulu, sisanya sekitar US$ 75 juta juga akan dicicil selama satu tahun.Agus mengungkapkan, untuk jangka waktu restrukturisasi ini, pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada Pertamina dan TPPI. Tapi, "Yang saja tekankan, kalau dalam jangka waktu 10 tahun itu, (utang TPPI) harus lunas. Jangan sampai sudah dikasih waktu 10 tahun tapi tidak lunas," ujarnya.Selain itu, Agus juga menekankan, dalam upaya restrukturisasi ini semua kreditur TPPI harus sepakat untuk melakukan restrukturisasi. "Saya harap, TPPI bisa mengajak krediturnya untuk sepakat bahwa akan ada restrukturisasi," ungkapnya.Catatan saja, baru-baru ini dua perusahaan yaitu Argo Capital BV dan Argo Global Holdings BV menggugat paility TPPI lewat Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Argo Capital mengklaim mempunyai piutang sebesar US$ 90 juta terhadap TPPI. Sementara, Argo Global Holdings mengaku mempunyai piutang sebesar US$ 7,5 juta.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News