JAKARTA. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku pemerintah setuju merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3. Revisi berisi penambahan satu kursi pimpinan DPR dan MPR. "Kita setuju saja. Kita siap saja lah," kata Yasonna di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/12/2016). Namun, Yasonna menegaskan dirinya tidak berurusan dengan nama yang akan disodorkan PDIP untuk duduk di kursi pimpinan. "Itu urusannya partai, bukan urusan kita," kata politikus PDIP itu.
Pemerintah setuju UU MD3 direvisi
JAKARTA. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku pemerintah setuju merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3. Revisi berisi penambahan satu kursi pimpinan DPR dan MPR. "Kita setuju saja. Kita siap saja lah," kata Yasonna di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/12/2016). Namun, Yasonna menegaskan dirinya tidak berurusan dengan nama yang akan disodorkan PDIP untuk duduk di kursi pimpinan. "Itu urusannya partai, bukan urusan kita," kata politikus PDIP itu.