KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyetujui kenaikan harga BBM yang dijual oleh Total Oil dan Shell. Selain itu, Kementerian ESDM juga telah menyetujui kenaikan harga BBM yang dijual oleh PT AKR Corporindo Tbk (AKRA). Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan kenaikan harga BBM yang dijual oleh AKR sudah disetujui pada 1 Juni 2018 lalu. Djoko menyebut kenaikan harga BBM Umum yang dijual AKR bervariasi mulai dari Rp 100-Rp 600 per liter. "Beda-beda kalau AKR, paling tinggi Rp 600 karena jauh, transportasi tinggi, ada yang Rp 100, tergantung jaraknya dari penampungan," jelas Djoko Senin (4/6).
Pemerintah setujui kenaikan harga BBM AKR Rp 100-Rp 600 per liter
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyetujui kenaikan harga BBM yang dijual oleh Total Oil dan Shell. Selain itu, Kementerian ESDM juga telah menyetujui kenaikan harga BBM yang dijual oleh PT AKR Corporindo Tbk (AKRA). Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan kenaikan harga BBM yang dijual oleh AKR sudah disetujui pada 1 Juni 2018 lalu. Djoko menyebut kenaikan harga BBM Umum yang dijual AKR bervariasi mulai dari Rp 100-Rp 600 per liter. "Beda-beda kalau AKR, paling tinggi Rp 600 karena jauh, transportasi tinggi, ada yang Rp 100, tergantung jaraknya dari penampungan," jelas Djoko Senin (4/6).