Pemerintah Setujui Penambahan Kuota FLPP Tahun 2024 Menjadi 200.000 Unit Rumah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menambah kuota fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) tahun 2024. Ini setelah Kementerian Keuangan secara resmi telah menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 380 Tahun 2024.

KMK ini tentang Perubahan atas KMK Nomor 338 Tahun 2024 Tentang Penetapan Rincian Pembiayaan Anggaran pada Sub Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Investasi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 pada tanggal 3 Oktober 2024. 

Berdasarkan KMK tersebut, ditetapkan alokasi anggaran investasi pemerintah nonpermanen untuk program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp 17,02 triliun dari sebelumnya senilai Rp13,72 triliun. 


Dengan keluarnya KMK ini, maka terdapat penambahan target program FLPP tahun 2024 sebanyak 34.000 unit rumah.  Sehingga target program FLPP tahun 2024 berubah dari 166.000 unit rumah menjadi 200.000 unit rumah.

Baca Juga: BP Tapera Akui Kondisi Pekerja Saat Ini Cukup Berat Bila Harus Ditambah Iuran

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho mengatakan, terbitnya aturan tersebut membuktikan komitmen pemerintah untuk menjawab keingintahuan para asosiasi pengembang perumahan dan bank penyalur terkait keberlanjutan program FLPP. 

“Kami sangat bersyukur, surat resmi ini sudah kami terima. Dengan penambahan kuota sebesar 34.000 unit rumah, maka diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah dalam memenuhi rumah layak huni dan terjangkau,” ujar Heru dalam keterangan pers, Senin (7/10).

Berdasarkan database BP Tapera, sampai tanggal 2 Oktober 2024 telah disalurkan program pembiayaan FLPP sebanyak 161.277 unit rumah senilai Rp 19,72 triliun.

Sehingga total penyaluran FLPP dari tahun 2010 – 2024 sebanyak 1.559.856 unit rumah atau senilai Rp 146,37 triliun.

Selanjutnya: Promo Alfamart Kebutuhan Dapur 1-15 Oktober 2024, Masako Beli 1 Gratis 1

Menarik Dibaca: Promo Alfamart Kebutuhan Dapur 1-15 Oktober 2024, Masako Beli 1 Gratis 1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat