JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyetujui Plan of Develpoment (POD) Blok Nunukan. Selain itu, Kementerian ESDM juga memperpanjang kontrak Blok Lematang. Kontrak kerjasama wilayah kerja (WK) Nunukan sebenarnya telah ditandatangani pada 12 Desember 2004. Namun, Menteri ESDM baru menyetujui POD I Lapangan Badik dan Lapangan West Badik pada 30 Maret 2016. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, IGN Wiratmaja Puja mengatakan, persetujuan blok Nunukan ini cukup penting karena lokasinya yang berada di daerah perbatasan. WK Nunukan ini memang berada di daerah perbatasan dengan Malaysia dan Filipina.
Pemerintah setujui POD Blok Nunukan
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyetujui Plan of Develpoment (POD) Blok Nunukan. Selain itu, Kementerian ESDM juga memperpanjang kontrak Blok Lematang. Kontrak kerjasama wilayah kerja (WK) Nunukan sebenarnya telah ditandatangani pada 12 Desember 2004. Namun, Menteri ESDM baru menyetujui POD I Lapangan Badik dan Lapangan West Badik pada 30 Maret 2016. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, IGN Wiratmaja Puja mengatakan, persetujuan blok Nunukan ini cukup penting karena lokasinya yang berada di daerah perbatasan. WK Nunukan ini memang berada di daerah perbatasan dengan Malaysia dan Filipina.