KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyetujui rencana pengembangan lapangan yang pertama atawa Plan of Development (POD I) Lapangan Tanjung Enim Area A&B WK (Wilayah Kerja) GMB (Gas Metana Batubara) Tanjung Enim yang dikelola oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Dart Energy (Tanjung Enim) Pte Ltd. Pelaksana Tugas Deputi Perencanaan SKK Migas, Julius Wiratno mengungkapkan persetujuan tersebut memberikan tambahan cadangan gas terbukti Indonesia sebesar 130,91 miliar standar kaki kubik (BSCF). “Persetujuan POD I WK GMB Tanjung Enim ini menunjukkan Indonesia memiliki potensi unconventional hydrocarbon yang dapat dikembangkan. Kami berharap, ke depan cadangan-cadangan GMB lain agar dapat diproduksikan untuk mendukung capaian produksi jangka panjang hulu migas," kata Julius dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Jumat (23/7).
Pemerintah setujui POD Lapangan Tanjung Enim
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyetujui rencana pengembangan lapangan yang pertama atawa Plan of Development (POD I) Lapangan Tanjung Enim Area A&B WK (Wilayah Kerja) GMB (Gas Metana Batubara) Tanjung Enim yang dikelola oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Dart Energy (Tanjung Enim) Pte Ltd. Pelaksana Tugas Deputi Perencanaan SKK Migas, Julius Wiratno mengungkapkan persetujuan tersebut memberikan tambahan cadangan gas terbukti Indonesia sebesar 130,91 miliar standar kaki kubik (BSCF). “Persetujuan POD I WK GMB Tanjung Enim ini menunjukkan Indonesia memiliki potensi unconventional hydrocarbon yang dapat dikembangkan. Kami berharap, ke depan cadangan-cadangan GMB lain agar dapat diproduksikan untuk mendukung capaian produksi jangka panjang hulu migas," kata Julius dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Jumat (23/7).