KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menyetujui
Plan of Developmemt (POD) Pertama Lapangan Kaliberau Wilayah Kerja (WK) Sakakemang yang dikelola oleh Repsol Indonesia pada 29 Desember 2020. Adapun, persetujuan rencana pengembangan wilayah kerja tersebut, ditandatangani Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Selasa, 29 Desember 2020. Plt. Kepala Divisi Program dan Komunikasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Susana Kurniasih mengungkapkan dengan adanya persetujuan tersebut maka realisasi
Reserve Replacement Ratio (RRR) tahun 2020 mencapai angka 102% atau sebesar 705,2 MMBOE.
Baca Juga: Reaktivasi dua sumur, PHE West Madura Offshore tambah produksi 1.000 bph Selain itu, lewat pengembangan lapangan tersebut, diproyeksikan pemerintah akan mendapatkan penerimaan negara sebesar US$ 413 juta pada masa
production sharing contract. "Dengan adanya persetujuan dari pemerintah ini, maka Kontraktor Kontrak Kerja Sama diharapkan segera melaksanakan program kerja yang telah direncanakan agar produksi dapat segera direalisasikan," kata Susana dalam keterangan resmi, Rabu (30/12). Susana melanjutkan, pasca persetujuan ini, SKK Migas akan mengawal agar Lapangan Kaliberau dapat segera diproduksikan. “Percepatan mengubah
reserve to production merupakan salah satu strategi yang dilakukan oleh SKK Migas sebagai upaya transformasi SKK Migas dalam mencapai target produksi," ujar Susana. Asal tahu saja,
Plan of Development I Lapangan Kaliberau disetujui dalam rangka untuk memproduksikan cadangan gas sebesar 445,10 BSCF (gross) hingga akhir
economic limit pada tahun 2038 atau 287,70 BSCF (
sales gas) dengan laju produksi gas puncak sebesar 85 MMSCFD dan kumulatif produksi kondensat sebesar 0,17 MMSTB dengan laju produksi puncak sebesar 34 BCPD. Biaya investasi untuk pengembangan lapangan tersebut diperkirakan akan mencapai US$ 359 juta, yang akan digunakan untuk
re-entry sumur KBD-2XST1 menjadi sumur produksi;
drilling & completion 1 sumur
infill sebagai sumur produksi, pembangunan
wellpad facilities serta pembangunan sejumlah fasilitas pendukung produksi seperti
flowline dari
wellpad menuju eksisting Grissik Central Gas Plant (GCGP) di WK Corridor, melalui sebagian
Right of Way (ROW) di WK Jambi Merang dan modifikasi peralatan eksisting dan pemasangan peralatan baru di GCGP.
Baca Juga: Gandeng LG, Indonesia segera miliki pusat industri sel baterai kendaraan listrik Wilayah Kerja Sakakemang terletak di Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Pada awalnya Kontrak Kerja Sama WK Sakakemang ditandatangani antara BP Migas dan Cakra Nusa Darma Ltd. pada tanggal 18 Mei 2010 untuk jangka waktu 30 (tiga puluh) tahun dengan Masa Eksplorasi 6 (enam) tahun. Susana mengungkapkan, pengembangan Lapangan Kaliberau diyakini akan memberikan manfaat, antara lain monetisasi lapangan gas yang dekat dengan infrastruktur jaringan distribusi gas eksisting sehingga dapat memenuhi kebutuhan gas domestik secara cepat dan tepat guna. "Selain itu pengembangan lapangan ini juga menambah produksi gas nasional dan memberikan
multiplier effect baik di tingkat lokal, regional maupun nasional," pungkas Susana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tendi Mahadi