KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Freeport Indonesia (PTFI) memperoleh persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2024-2026 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). EVP External Affairs PT Freeport Indonesia Agung Laksamana mengungkapkan, persetujuan RKAB 2024-2026 diperoleh pada 9 Januari 2024. "RKAB yang baru disetujui Pemerintah merupakan RKAB untuk 3 tahun ke depan yang merupakan bagian dari perencanaan pengoperasian dan pengembangan investasi tambang ke depannya dengan mempertimbangkan cadangan dan sumber daya yang ada," kata Agung kepada Kontan, Kamis (11/1).
Pemerintah Setujui RKAB, Segini Target Produksi Freeport
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Freeport Indonesia (PTFI) memperoleh persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2024-2026 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). EVP External Affairs PT Freeport Indonesia Agung Laksamana mengungkapkan, persetujuan RKAB 2024-2026 diperoleh pada 9 Januari 2024. "RKAB yang baru disetujui Pemerintah merupakan RKAB untuk 3 tahun ke depan yang merupakan bagian dari perencanaan pengoperasian dan pengembangan investasi tambang ke depannya dengan mempertimbangkan cadangan dan sumber daya yang ada," kata Agung kepada Kontan, Kamis (11/1).