JAKARTA. Pemerintah berencana membeli aset milik PT Lapindo Brantas yang ada di dalam peta terdampak semburan lumpur. Menurut Menteri Pekerjaan Umum Basuki Hadimuljono, pihaknya sudah membicarakan mengenai ganti rugi kepada korban lumpur Lapindo. Nah, untuk itu pihaknya meminta Lapindo agar membayar sisa ganti rugi bagiannya yang belum dilunasi sebesar Rp 781 miliar. "Aset yang ada di dalam peta terdampak, yang sertifikatnya dipegang Lapindo itu kami ambil," ujar Basuki, Senin (8/12) di Istana Negara, Jakarta. Menurutnya, aset Lapindo yang berada didalam peta terdampak mencapai 20% dari total area peta terdampak. Nanti tanah tersebut akan dibeli pemerintah kepada Lapindo, kemudian Lapindo membayarkannya kepada masyarakat sebagai ganti rugi.
Pemerintah siap beli aset Lapindo
JAKARTA. Pemerintah berencana membeli aset milik PT Lapindo Brantas yang ada di dalam peta terdampak semburan lumpur. Menurut Menteri Pekerjaan Umum Basuki Hadimuljono, pihaknya sudah membicarakan mengenai ganti rugi kepada korban lumpur Lapindo. Nah, untuk itu pihaknya meminta Lapindo agar membayar sisa ganti rugi bagiannya yang belum dilunasi sebesar Rp 781 miliar. "Aset yang ada di dalam peta terdampak, yang sertifikatnya dipegang Lapindo itu kami ambil," ujar Basuki, Senin (8/12) di Istana Negara, Jakarta. Menurutnya, aset Lapindo yang berada didalam peta terdampak mencapai 20% dari total area peta terdampak. Nanti tanah tersebut akan dibeli pemerintah kepada Lapindo, kemudian Lapindo membayarkannya kepada masyarakat sebagai ganti rugi.