KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Kesehatan menyambut baik rencana pemerintah yang kembali mencairkan dana Rp 14,78 triliun di tahun ini. Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, pencairan dana itu merupakan percepatan pencairan dana iuran peserta penerima bantuan iuran (PBI) untuk pembayaran faskes. Sehingga, pihaknya menilai jika pencairan ini bukan dalam hal penyuntikan ke BPJS Kesehatan. "Presiden kan menyampaikan tentang pencairan dana PBI ya, istilahnya tentu bukan suntikan," katanya saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (13/2).
Pemerintah siap cairkan dana Rp 14,78 triliun, ini kata BPJS Kesehatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Kesehatan menyambut baik rencana pemerintah yang kembali mencairkan dana Rp 14,78 triliun di tahun ini. Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, pencairan dana itu merupakan percepatan pencairan dana iuran peserta penerima bantuan iuran (PBI) untuk pembayaran faskes. Sehingga, pihaknya menilai jika pencairan ini bukan dalam hal penyuntikan ke BPJS Kesehatan. "Presiden kan menyampaikan tentang pencairan dana PBI ya, istilahnya tentu bukan suntikan," katanya saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (13/2).