JAKARTA. Pemerintah menyatakan, siap menghadapi gugatan uji materi terhadap UU Pengampunan Pajak. Termasuk yang rencananya akan diajukan oleh PP Muhammadiyah. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Presiden Jokowi telah meminta tidak hanya pejabat eselon 1 untuk menghadapi sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Dia juga memerintahkan menteri secara langsung untuk hadir dalam proses persidangan. "Jadi siapapun yang menggugat, pemerintah akan siap hadapi," katanya di Komplek Istana Negara, Senin (29/8).
Pemerintah siap hadapi gugatan Muhammadiyah
JAKARTA. Pemerintah menyatakan, siap menghadapi gugatan uji materi terhadap UU Pengampunan Pajak. Termasuk yang rencananya akan diajukan oleh PP Muhammadiyah. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Presiden Jokowi telah meminta tidak hanya pejabat eselon 1 untuk menghadapi sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Dia juga memerintahkan menteri secara langsung untuk hadir dalam proses persidangan. "Jadi siapapun yang menggugat, pemerintah akan siap hadapi," katanya di Komplek Istana Negara, Senin (29/8).