JAKARTA. Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, pemerintah siap menghadapi hak interpelasi yang akan diajukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Namun, Andi meminta agar interpelasi itu digunakan setelah proses konsolidasi di DPR selesai. “Ya pemerintah sangat siap untuk menjelaskan argumentasi di balik penetapan harga itu. Pemerintah menghormati interpelasi DPR dan ditunggu prosesnya di internal DPR selesai untuk menggunakan hak tersebut dan pemerintah siap,” ujar Andi, di istana kepresidenan, Kamis (27/11/2014). Andi menjelaskan bahwa kenaikan harga BBM turut memengaruhi upaya menyehatkan anggaran belanja. Alokasi itu juga disertai dengan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan sektor produktif.
“Jadi kami tidak khawatir, karena posisi pemerintah sangat jelas,” kata Andi. Sebelumnya, ratusan anggota DPR mendukung penggunaan hak interpelasi atas kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Dukungan diberikan dengan cara menandatangani dokumen usulan hak interpelasi atas kebijakan Presiden Joko Widodo tersebut.