JAKARTA. Pemerintah mengaku sudah siap menjalankan kebijakan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Rencananya kebijakan ini mulai berlaku April 2012 mendatang. "Tinggal disiapkan," kata Menteri ESDM, Jero Wacik saat ditemui seusai peringatan Hari Ibu ke-83 di Balai Kartini, Kamis (22/12). Meski demikian, kebijakan ini masih menunggu revisi dua Peraturan Presiden (Perpres) yakni Perpres Nomor 55 Tahun 2005 dan Perpres Nomor 9 tahun 2006. Kedua beleid itu menyangkut harga jual eceran BBM dalam negeri.
Pemerintah siap jalankan pembatasan BBM bersubsidi
JAKARTA. Pemerintah mengaku sudah siap menjalankan kebijakan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Rencananya kebijakan ini mulai berlaku April 2012 mendatang. "Tinggal disiapkan," kata Menteri ESDM, Jero Wacik saat ditemui seusai peringatan Hari Ibu ke-83 di Balai Kartini, Kamis (22/12). Meski demikian, kebijakan ini masih menunggu revisi dua Peraturan Presiden (Perpres) yakni Perpres Nomor 55 Tahun 2005 dan Perpres Nomor 9 tahun 2006. Kedua beleid itu menyangkut harga jual eceran BBM dalam negeri.