KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Piutang yang tak kunjung dibayar sejak sekitar 20 tahun lalu itu, akan ditagih oleh pemerintah. Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban membeberkan total piutang para debitur pengemplang dana BLBI yang akan ditagih sebesar Rp 70,45 triliun. Adapun total aset piutang BLBI yang akan ditagih oleh Satgas tersebut yakni mencapai Rp 110,45 triliun. “Dari piutang debitur yang akan kita bawa ke Satgas BLBI yang di atas Rp 25 miliar, sedangkan di bawah itu ke Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN),” kata Rio saat Konferensi Pers Satgas BLBI, Jumat (4/6).
Pemerintah siap kejar piutang Rp 70,45 triliun dari para debitur pengemplang BLBI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Piutang yang tak kunjung dibayar sejak sekitar 20 tahun lalu itu, akan ditagih oleh pemerintah. Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban membeberkan total piutang para debitur pengemplang dana BLBI yang akan ditagih sebesar Rp 70,45 triliun. Adapun total aset piutang BLBI yang akan ditagih oleh Satgas tersebut yakni mencapai Rp 110,45 triliun. “Dari piutang debitur yang akan kita bawa ke Satgas BLBI yang di atas Rp 25 miliar, sedangkan di bawah itu ke Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN),” kata Rio saat Konferensi Pers Satgas BLBI, Jumat (4/6).