JAKARTA. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana mengatakan sebenarnya pemerintah sudah memutuskan apa saja kebijakan yang segera dilaksanakan untuk merespons pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) dan rontoknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Namun pemerintah butuh waktu sekitar dua hari untuk merapikan dan mendetailkan kebijakan tersebut dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres). "Sebetulnya kebijakannya sudah ada, cuma untuk diterjemahkan ke dalam perpres, ini perlu didetailkan atau dirapikan dulu," tutur Armida saat ditemui di Kantor Presiden, Rabu (21/8). Ia bilang, pemerintah harus menerjemahkan kebijakan itu dalam bentuk aturan untuk bisa dilaksanakan. Nah hal itu hanya bisa dilakukan jika item-item-nya telah ada. Dengan demikian bisa diterjemahkan dalam bentuk aturan atau perpres. "Jadi ini perlu finalisasi satu sampai dua hari-lah," tegasnya.
Pemerintah siap keluarkan Perpres hadapi krisis
JAKARTA. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana mengatakan sebenarnya pemerintah sudah memutuskan apa saja kebijakan yang segera dilaksanakan untuk merespons pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) dan rontoknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Namun pemerintah butuh waktu sekitar dua hari untuk merapikan dan mendetailkan kebijakan tersebut dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres). "Sebetulnya kebijakannya sudah ada, cuma untuk diterjemahkan ke dalam perpres, ini perlu didetailkan atau dirapikan dulu," tutur Armida saat ditemui di Kantor Presiden, Rabu (21/8). Ia bilang, pemerintah harus menerjemahkan kebijakan itu dalam bentuk aturan untuk bisa dilaksanakan. Nah hal itu hanya bisa dilakukan jika item-item-nya telah ada. Dengan demikian bisa diterjemahkan dalam bentuk aturan atau perpres. "Jadi ini perlu finalisasi satu sampai dua hari-lah," tegasnya.